Kemensos: Program BPNT dan BST berlanjut pada 2021

id Bansos 2021,bansos berlanjut,bst,program pkh,Pemulihan ekonomi nasional

Kemensos: Program BPNT dan BST berlanjut pada 2021

Sejumlah masyarakat di Bekasi Jawa Barat mengantre pencairan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial RI memastikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) akan terus berlanjut di 2021 meskipun terdapat pengurangan jumlah penerima.

"Melihat kondisi yang belum pulih akibat COVID-19, tahun depan kita juga sudah mengalokasikan anggaran lanjutan BPNT dan BST," kata Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Adhy Karyono saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Khusus program BPNT jumlah penerima akan mengalami pengurangan dari 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 18,8 juta. Hal itu diasumsikan bahwa pemulihan sudah semakin bagus sehingga sudah tidak semua orang terdampak COVID-19.

Artinya, orang-orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kehilangan pekerjaan sudah mendapatkan pekerjaan baru. Sedangkan untuk program BST, pemerintah baru mengalokasikan enam bulan pertama di 2021.

Namun, jika kondisi pandemi COVID-19 belum juga mereda, maka Kemensos telah berencana menambah anggaran untuk program bansos sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang terdampak.



"Jadi tidak semua program. Program Keluarga Harapan tetap berjalan karena reguler yakni 10 juta KPM," katanya.

Sementara, untuk program bantuan sosial beras (BSB) yang sifatnya bansos tambahan, Adhy mengatakan hal itu masih tergantung keadaan di masyarakat. Artinya, masih ada kemungkinan program tersebut dilanjutkan.

"Ini juga memungkinkan di tahun depan jika kondisi masih berat atau tetap sama dengan tujuan menambah kemampuan masyarakat ekonomi lemah memenuhi kebutuhan dasar," ujar dia.

Hingga saat ini yang tertuang dalam pagu anggaran Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemensos ialah untuk program PKH, kartu sembako atau BPNT dan BST.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024