Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin, dengan dugaan bahwa bantuan penanganan COVID-19 itu ternyata bohong.
Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi.
Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7).
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustadz H Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala dan Tjik Harun.
Berita Lainnya
Rumah warga korban banjir Demak, Jateng, dijaga polisi
Senin, 18 Maret 2024 4:52 Wib
Polda DIY memusnahkan granat aktif peninggalan Perang Dunia temuan warga
Jumat, 15 Maret 2024 15:58 Wib
Jibom Gegana Polda DIY sterilkan TKP ledakan bahan petasan di Bantul
Senin, 11 Maret 2024 14:25 Wib
Pencarian pesawat hilang kontak di Kaltara diintensifkan
Sabtu, 9 Maret 2024 11:39 Wib
Kapolri buka "Pasar Kangen Wiwitan Pasa" di Mapolda DIY
Jumat, 8 Maret 2024 4:58 Wib
Masyarakat jangan cuti bersamaan, cegah kepadatan arus mudik
Rabu, 6 Maret 2024 7:04 Wib
Dicecar 32 pertanyaan, rektor nonaktif Universitas Pancasila pelaku pelecehan seksual
Selasa, 5 Maret 2024 14:47 Wib
Rektor nonaktif UP pelaku pelecehan seksual hari ini hadiri panggilan polisi
Selasa, 5 Maret 2024 9:35 Wib