Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin, dengan dugaan bahwa bantuan penanganan COVID-19 itu ternyata bohong.
Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi.
Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7).
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustadz H Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala dan Tjik Harun.
Berita Lainnya
Polisi gerebek vila pabrik narkoba di Bali, tiga WNA ditangkap
Minggu, 5 Mei 2024 6:49 Wib
Polri menguji coba kirim surat tilang kendaraan bermotor via aplikasi WA
Sabtu, 4 Mei 2024 7:05 Wib
Penyidikan kasus kematian Brigadir RA, polisi bunuh diri, belum tuntas, ini kata pengamat
Jumat, 3 Mei 2024 6:59 Wib
Polisi: Surat tilang dikirim via WA bukan berformat APK
Kamis, 2 Mei 2024 19:57 Wib
OPM bakar sekolah, Kapolda Papua prihatin
Kamis, 2 Mei 2024 12:15 Wib
Kapolri tanggapi penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir RA, polisi bunuh diri
Kamis, 2 Mei 2024 5:54 Wib
Kasus mayat di koper, pembunuh sempat masuk hotel bersama
Rabu, 1 Mei 2024 15:55 Wib
Polisi tangkap pembunuh mayat di koper
Rabu, 1 Mei 2024 11:31 Wib