
Murid SD dirudapaksa, kini diusut polisi

Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak usia sekolah dasar (SD) kelas enam, yang diduga dilakukan oleh seorang pria paruh baya yang merupakan tetangga korban.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian di Meulaboh, Sabtu.
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI dengan surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/77/VIII/2022/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
AKP Riski Adrian menjelaskan guna mengungkap dugaan kasus tersebut, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi tambahan pada Senin (5/9) dan Selasa (6/9) pekan depan.
Pihaknya juga melayangkan surat ke psikiater forensik yang sering digunakan P2TP2A Aceh Barat.
“Kasus ini masih proses penyelidikan, setelah pemeriksaan tambahan pemeriksaan tiga saksi pada pekan depan, baru kami gelar kembali dapat atau tidaknya dinaikkan ke proses penyidikan,” kata Riski Adrian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi usut dugaan kekerasan seksual terhadap murid SD di Aceh Barat
Pewarta : Teuku Dedi Iskandar
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
