Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan proses pencairan tahap pertama dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk 4,36 juta orang dapat diambil mulai Senin (12/9).
"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat malam.
Anwar menjelaskan pada Jumat malam ini pihaknya telah memproses pencairan dana subsidi gaji tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp2,61 triliun.
"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenaker: Dana BSU dapat diambil mulai Senin pekan depan
Berita Lainnya
"Ojol" tak masuk ruang aturan THR, ujar Menaker
Selasa, 26 Maret 2024 18:28 Wib
Peserta magang diminta serius dongkrak kompetensi di Thailand
Minggu, 18 Februari 2024 17:36 Wib
Jokowi minta manfaatkan bonus demografi untuk pembangunan nasional
Jumat, 29 Desember 2023 18:24 Wib
BLK Komunitas dongkrak kompetensi SDM kebutuhan pasar
Selasa, 5 Desember 2023 11:35 Wib
Tenaga perawat Indonesia harus tingkatkan kompetensi
Minggu, 19 November 2023 7:47 Wib
Gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 7:06 Wib
Peserta magang ke Jepang harus ciptakan imovasi
Senin, 6 November 2023 6:11 Wib
Pelatihan vokasi di Indonesia dilirik pencari kerja
Minggu, 29 Oktober 2023 6:14 Wib