Logo Header Antaranews Jogja

BI naikkan suku bunga acuan

Kamis, 20 Oktober 2022 16:01 WIB
Image Print
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (20/10/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,25 persen menjadi 4,75 persen, setelah pada bulan lalu turut meningkatkan bunga acuan dengan besaran yang sama.

Selain bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4 persen dan 5,5 persen.

"Keputusan ini sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Selain itu, lanjut dia, keputusan tersebut untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

Dengan demikian diharapkan agar rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

BI pun terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan beberapa langkah lainnya, yakni melalui penguatan operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI kembali naikkan suku bunga acuan 50 bps, menjadi 4,75 persen



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026