Kediri, Jatim (ANTARA) - Seorang narapidana (Napi) yang merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan rekan-rekannya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi saat dikonfirmasi di Kediri, Minggu, mengatakan saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus itu. Sejumlah saksi sudah diperiksa guna mengungkap penyebab kasus tersebut.
"Benar kejadiannya Sabtu (29/10). Korban dikeroyok teman sesama napi," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga orang narapidana sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung pada tewasnya korban tersebut. Mereka juga diperiksa secara intensif terkait dengan kasus itu.
"Anggota telah melakukan penyelidikan dan keterangan saksi. Dan ini kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata dia.
Pihaknya juga belum bisa memberikan pernyataan lebih detail terkait dengan kasus itu sebab saat ini masih pemeriksaan para tersangka. Hal itu termasuk apakah tahanan mereka nanti bertambah, menjadi keputusan pengadilan.
Sementara itu, Bagian Hubungan Masyarakat Lapas Kelas II A Kediri Anton Prabowo Wicaksono membenarkan jika ada napi yang tewas menjadi korban pengeroyokan. Korban berinisial M, warga Kabupaten Kediri.
Ia menjelaskan kejadian itu pada Sabtu (29/10) siang. Petugas yang rutin melakukan pemeriksaan ruangan dan saat itu suasana hening.
Berita Lainnya
Terpidana mati Mary Jane dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu
Senin, 16 Desember 2024 16:50 Wib
Sebanyak 302 napi pengendali narkoba dari lapas dipindahkan ke Nusakambangan
Kamis, 5 Desember 2024 16:41 Wib
Kemenkumham DIY siap ikuti arahan pusat terkait Mary Jane
Rabu, 20 November 2024 15:23 Wib
Lapas Wirogunan dijadikan "role model" pelayanan berbasis HAM
Jumat, 18 Oktober 2024 16:48 Wib
Kemenkumham DIY memperkuat pencegahan penularan TBC-HIV/AIDS di lapas
Rabu, 25 September 2024 22:33 Wib
Kedubes Thailand memuji layanan Lapas Perempuan Yogyakarta
Jumat, 6 September 2024 18:55 Wib
Sidak Lapas tengah malam, Kemenkumham DIY pastikan petugas siaga sesuai SOP
Minggu, 1 September 2024 21:32 Wib
Jessica Kumala Wongso "Kopi Sianida" bebas penjara
Minggu, 18 Agustus 2024 10:38 Wib