Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Zul Fauzi Rahman melarikan diri setelah maghrib, Senin (31/10).
"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, di kantornya, Selasa.
Eri menjelaskan Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak bulan Oktober 2022.
Awalnya ia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.
"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," ujar Eri.
Menurutnya yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan sepeda motor. Ia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.
Namun demikian, menurutnya, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang narapidana Rutan Tanjungpinang Kepri melarikan diri
Berita Lainnya
India pulangkan warga Myanmar melarikan diri
Minggu, 10 Maret 2024 17:53 Wib
14 polisi Myanmar melarikan diri
Senin, 5 Februari 2024 10:08 Wib
Mardani Maming mengaku tak melarikan diri tetapi ziarahi Wali Songo
Jumat, 29 Juli 2022 1:08 Wib
Warga tuntut PM Sri Lanka mundur pasca-Presiden melarikan diri
Rabu, 13 Juli 2022 22:26 Wib
Kuasa hukum: Bryan Yoga Kusuma tak melarikan diri dari Polres Sleman
Selasa, 7 Juni 2022 3:12 Wib
Kabul tampak seperti kota mati, penjaga keamanan melarikan diri
Senin, 16 Agustus 2021 15:02 Wib
Pasien RS COVID-19 Bantul yang melarikan diri ditemukan meninggal di kolam
Selasa, 3 Agustus 2021 19:49 Wib
Ratusan tawanan melarikan diri dari "sekolah" kejam di Nigeria
Selasa, 15 Oktober 2019 21:16 Wib