Polisi buru napi berbahaya kabur

id Narapidan melarikan diri,NAPI KABUR

Polisi buru napi berbahaya kabur

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Zul Fauzi Rahman melarikan diri setelah maghrib, Senin (31/10).

"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, di kantornya, Selasa.

Eri menjelaskan Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak bulan Oktober 2022.

Awalnya ia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.

"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," ujar Eri.

Menurutnya yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan sepeda motor. Ia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.

Namun demikian, menurutnya, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang narapidana Rutan Tanjungpinang Kepri melarikan diri