Bunga KUR Super Mikro turun

id KUR

Bunga KUR Super Mikro  turun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berpidato saat pembukaan BEBC (BIMG Eaga Business Council) Business Forum di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (25/11/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa. (ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM terkait Evaluasi Program KUR TA 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR 2023.

“Penyesuaian itu dilakukan untuk  mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.



Sejauh ini, KUR telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.

Selain itu, pemerintah turut melakukan penyesuaian lain dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi seperti suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen.

Kemudian penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.

Dalam rapat tersebut juga diputuskan penyesuaian yakni persetujuan Bank Indonesia untuk memberikan tambahan insentif relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) kepada penyalur KUR dengan mekanisme pemberian insentif yang akan diatur lebih lanjut.

Selain itu, harmonisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan serta penetapan suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta sebesar 3 persen dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali.

Berikutnya, penetapan suku bunga KUR dengan plafon di atas Rp10 juta sebesar 6 persen serta penetapan suku bunga 3 persen untuk fitur skema kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat dinikmati berulang.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah turunkan bunga KUR Super Mikro jadi 3 persen
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024