Baca, gugatan UU Pemilu hingga Brigadir J

id Rangkuman berita,Hukum,helikopter

Baca, gugatan UU Pemilu hingga Brigadir J

Sejumlah anggota Polri berdiri di antara peti jenazah copilot helikopter milik Polri NBO-105 Briptu M Lasminto dan peti jenazah mekanik helikopter milik Polri NBO-105 Bripda Khairul Anam saat upacara penyerahan jenazah di Lapangan Terbang Polisi Udara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (30/11/2022). Briptu M Lasminto dan Bripda Khairul Anam merupakan dua dari empat korban helikopter milik Polri NBO-105 yang jatuh di Peraiaran Manggar, Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (27/11/2022) lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Rabu (30/11/2022), mulai dari MK kabulkan sebagian gugatan UU Pemilu terkait eks koruptor menjadi caleg, hingga Polri perluas area pencarian pilot helikopter NBO 105/P-1103.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

MK kabulkan sebagian gugatan UU Pemilu terkait eks koruptor nyaleg

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh karyawan swasta Leonardo Siahaan.

Selengkapnya baca di sini.


Richard sebut RR sempat ingin tabrakkan mobil saat bersama Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan bahwa Ricky Rizal pernah mengatakan ingin menabrakkan mobil yang dikendarai nya bersama Brigadir J dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.

Selengkapnya baca di sini.

Polri perluas area pencarian pilot helikopter NBO 105/P-1103

Polri bersama tim SAR gabungan memperluas area pencarian helikopter NBO 105/P-1103 milik Baharkam Mabes Polri yang jatuh di perairan Manggar, Belitung Timur, untuk mencari keberadaan pilot helikopter yang belum ditemukan.

Selengkapnya baca di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, gugatan UU Pemilu hingga lanjutan jatuhnya helikopter Polri

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024