Pamekasan (ANTARA) - Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang oknum anggota institusi tersebut karena diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Yang bersangkutan merupakan anggota Sabhara Polres Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Pengungkapan kasus keterlibatan oknum anggota Polres Pamekasan sebagai pengedar narkoba ini berasal ketika tim narkoba Polres Pamekasan menangkap tersangka pengguna narkoba berinisial IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, pada Juni 2022.
Kepada polisi IN mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Atas dasar itu, maka kami melakukan pengembangan, menggelar perkara dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini," katanya, menjelaskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Pamekasan tangkap oknum anggota jadi pengedar narkoba
Berita Lainnya
Tiga kabupaten di Pulau Madura dilanda banjir
Selasa, 12 Maret 2024 20:09 Wib
Bawaslu setop kasus bagi-bagi uang Gus Miftah
Sabtu, 13 Januari 2024 21:40 Wib
Bawaslu Pamekasan periksa Gus Miftah di kediamannya
Senin, 8 Januari 2024 16:08 Wib
Halakah NU Se-Madura hasilkan sembilan poin pedoman politik
Senin, 25 Desember 2023 5:06 Wib
Prabowo operasikan sumur bor di Pamekasan, Jatim
Senin, 27 November 2023 7:13 Wib
FRPB bantu pemadaman kebakaran Gunung Lawu
Kamis, 12 Oktober 2023 21:06 Wib
Liga 1: Aparat jaga ketat laga Madura United vs Borneo FC
Jumat, 29 September 2023 7:11 Wib
Hujan deras, 1.552 KK terdampak banjir
Minggu, 1 Januari 2023 7:27 Wib