Memalukan, polisi jadi pengedar narkoba

id Polres Pamekasan,Oknum Polisi

Memalukan, polisi jadi pengedar narkoba

Rilis penanganan kasus kriminal di Mapolres Pamekasan (ANTARA/HO-Polres Pamekasan)

Pamekasan (ANTARA) - Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang oknum anggota institusi tersebut karena diketahui menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Yang bersangkutan merupakan anggota Sabhara Polres Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.

Pengungkapan kasus keterlibatan oknum anggota Polres Pamekasan sebagai pengedar narkoba ini berasal ketika tim narkoba Polres Pamekasan menangkap tersangka pengguna narkoba berinisial IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, pada Juni 2022.

Kepada polisi IN mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

"Atas dasar itu, maka kami melakukan pengembangan, menggelar perkara dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini," katanya, menjelaskan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Pamekasan tangkap oknum anggota jadi pengedar narkoba