Sistem aplikasi KPBU 4.0 dirilis

id Kemenkeu,KPBU,Aplikasi KPBU 4.0,Digitalisasi

Sistem aplikasi KPBU 4.0 dirilis

Proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di PLTA Tiga Dihaji, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA/HO-Kementerian PUPR

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan sistem aplikasi KPBU 4.0 di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) DJPPR Kemenkeu Brahmantio Isdijoso saat acara peluncuran menyebutkan aplikasi KPBU 4.0 itu merupakan salah satu inisiasi DJPPR untuk mewujudkan kantor digital.

"Aplikasi ini akan melakukan digitalisasi proses bisnis KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) secara keseluruhan, dengan tujuan untuk memudahkan pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke dalam mengakses layanan," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu,

Dibandingkan dengan kondisi sebelumnya yang memerlukan pertemuan secara langsung dan melibatkan banyak dokumen, menurut dia, aplikasi ini akan memberikan kemudahan dan efisiensi.

Melalui aplikasi tersebut, Brahmantio mengatakan pemangku kepentingan dapat mengakses informasi terkait fasilitas dan dukungan pemerintah, menyampaikan informasi penting mengenai proyek, serta bersama-sama pemangku kepentingan proyek dalam memperbarui dan memantau informasi untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat dan cepat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu luncurkan sistem aplikasi KPBU 4.0

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.