Bantul (ANTARA) - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi mengganti skema ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua atau SIM C dari sebelumnya lintasan berbentuk angka "8" kini menjadi huruf "S".
"Polres Bantul sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM C. Intinya, dipermudah," kata Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, pembaruan bentuk lintasan itu mulai berlaku pada Senin. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dengan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
Dia mengatakan pada kurikulum terbaru tersebut, lintasan berbentuk "8" dan zig-zag dihilangkan dan diganti dengan lintasan baru berbentuk "S" yang ditempatkan di area berukuran 30x35 meter.
Selain lintasan "8" dan zig zag dihilangkan, kata dia, ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Dia menyebutkan total ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan "S", dan menghindari halangan di akhir.
"Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam," tambahnya.
Dengan pemberlakuan kurikulum terbaru itu, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik SIM C tanpa khawatir kesulitan.
"Seharusnya, setelah ini tidak ada lagi yang kesulitan karena praktiknya sudah disederhanakan," kata Jeffry.
Dia mengatakan kurikulum ujian praktik SIM terbaru itu berlaku efektif mulai Senin dan berlaku serempak di seluruh Satpas Polres di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.
"Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru ini agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bantul ganti skema ujian SIM C dari bentuk "8" menjadi "S"
Berita Lainnya
Bantul menyelesaikan sidang pleno penentuan Upah Minimum Kabupaten 2025
Jumat, 13 Desember 2024 19:54 Wib
Polres Bantul instruksikan jajaran siaga hadapi bencana hidrometeorologi
Jumat, 13 Desember 2024 18:41 Wib
Pemkab Bantul intervensi petani sisi produksi melalui bantuan mesin pertanian
Kamis, 12 Desember 2024 17:50 Wib
Bantul inventarisasi kerusakan rumah dampak cuaca ekstrem
Kamis, 12 Desember 2024 9:39 Wib
DKPP Kabupaten Bantul gelar Gerakan Pangan Murah bantu warga peroleh bahan pokok
Rabu, 11 Desember 2024 17:55 Wib
Bawaslu Bantul musnahkan 8.848 APK hasil penertiban selama Pilkada 2024
Rabu, 11 Desember 2024 16:08 Wib
Dinas Kebudayaan Bantul lestarikan budaya wayang kepada generasi muda
Selasa, 10 Desember 2024 18:03 Wib
Dishub Bantul optimalkan kantong parkir hadapi libur panjang akhir tahun
Selasa, 10 Desember 2024 15:12 Wib