Beijing (ANTARA) - Korea Utara pada Senin mengumumkan bahwa mereka telah mengizinkan warga negara asing memasuki negaranya untuk pertama kalinya sejak pandemi COVID-19, kata media resmi China, CCTV.
Langkah itu diambil saat Pyongyang mulai kembali membuka perbatasannya setelah ditutup sejak awal 2020 akibat COVID-19.
Adapun kebijakan tersebut berlaku secara efektif pada hari yang sama pengumuman itu dibuat.
Warga negara asing yang memasuki Korea Utara akan diwajibkan menjalani karantina selama dua hari, menurut CCTV.
Beberapa agen perjalanan China yang mengatur perjalanan ke Korea Utara melaporkan pada Senin bahwa mereka belum menerima pemberitahuan mengenai izin bagi warga negara asing untuk memasuki negara tetangganya itu.
Sumber: Kyodo-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korut kembali buka pintu untuk warga asing
