Biadab, ayah cabuli anak kandung

id Polres Bogor, pencabulan, kabupaten bogor

Biadab, ayah cabuli anak kandung

Mapolres Bogor di Cibinong, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan.

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap ayah berinisial M (43) yang mencabuli anak kandungnya DA (18) sejak 2019 di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Cibinong, Bogor, Sabtu, menjelaskan bahwa pelaku M ditangkap setelah aksi bejatnya tersebut terungkap lantaran DA akhirnya melapor kepada ibu kandungnya.

"Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya karena sudah putus asa atas perilaku pelaku," kata AKP Teguh.

Aksi cabul pelaku terhadap anak kandungnya itu terakhir terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah saung perkebunan cengkeh yang tidak jauh dari kediamannya.

"Yang mana awalnya pelaku M berpura-pura meminta korban DA (18) untuk mengantarnya melihat jebakan landak di perkebunan cengkeh, dan sesampainya di lokasi korban menunggu di sebuah saung," ujar Teguh.

Setelah pelaku melihat landak yang telah terjebak, M pun kembali ke saung tersebut untuk menemui korban. Setiba di lokasi, pelaku langsung melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024