Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menangkap ayah berinisial M (43) yang mencabuli anak kandungnya DA (18) sejak 2019 di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Cibinong, Bogor, Sabtu, menjelaskan bahwa pelaku M ditangkap setelah aksi bejatnya tersebut terungkap lantaran DA akhirnya melapor kepada ibu kandungnya.
"Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya karena sudah putus asa atas perilaku pelaku," kata AKP Teguh.
Aksi cabul pelaku terhadap anak kandungnya itu terakhir terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah saung perkebunan cengkeh yang tidak jauh dari kediamannya.
"Yang mana awalnya pelaku M berpura-pura meminta korban DA (18) untuk mengantarnya melihat jebakan landak di perkebunan cengkeh, dan sesampainya di lokasi korban menunggu di sebuah saung," ujar Teguh.
Setelah pelaku melihat landak yang telah terjebak, M pun kembali ke saung tersebut untuk menemui korban. Setiba di lokasi, pelaku langsung melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
Berita Lainnya
Buku Torehan Canting Batik Handayani Geulis gambarkan warna-warni batik
Rabu, 24 April 2024 9:36 Wib
Dimakamkan di Bogor, Jabar, jenazah pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo
Rabu, 24 April 2024 9:15 Wib
Liga 1: Persis Solo gulung Persikabo Bogor
Senin, 22 April 2024 20:58 Wib
38 rumah warga rusak diterjang angin kencang
Jumat, 19 April 2024 20:40 Wib
Di Wahana Safari Malam, TSI Bogor siapkan paket kuliner
Jumat, 19 April 2024 6:00 Wib
Arus balik di jalur Puncak ke Jakarta berakhir
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Berkemah di Puncak Bogor idola warga libur Lebaran 2024
Senin, 15 April 2024 6:05 Wib
Puncak ke Jakarta diterapkan satu arah
Minggu, 14 April 2024 14:11 Wib