Enam orang di OTT KPK di Bondowoso, Jatim

id KPK,OTT,Bondowoso ,Jawa Timur

Enam orang di OTT KPK di Bondowoso, Jatim

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," tambahnya.



Sementara itu, berdasarkan pantauan pewarta ANTARA di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK konfirmasi tangkap enam orang dalam OTT di Bondowoso
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024