Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan pewarta ANTARA di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK konfirmasi tangkap enam orang dalam OTT di Bondowoso
Berita Lainnya
Liga 1: Barito Putera gulung PSM Makassar 3-1
Sabtu, 16 Maret 2024 7:11 Wib
Pihak di Labuhan Batu terkena OTT KPK dibawa ke Jakarta
Kamis, 11 Januari 2024 17:51 Wib
OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang-jasa, ungkap KPK
Kamis, 11 Januari 2024 17:49 Wib
KPK: Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga kena OTT
Kamis, 11 Januari 2024 17:46 Wib
KPK amankan 11 orang dari OTT di Kaltim
Jumat, 24 November 2023 10:47 Wib
KPK OTT penyelenggara negara Kaltim
Jumat, 24 November 2023 7:23 Wib
Tiga orang di OTT KPK di Bondowoso, Jatim
Kamis, 16 November 2023 8:36 Wib
Liga 1: Barito seri kontra Persita Tangerang
Minggu, 5 November 2023 7:14 Wib