Logo Header Antaranews Jogja

UU Cagar Budaya perlu diubah

Kamis, 28 Desember 2023 08:09 WIB
Image Print
Ilustrasi - Arca Ganesa dalam pameran Repatriasi di Galeri Nasional, Jakarta, pada Senin (27/11/2023). Komisi DPR RI menekankan pentingnya perubahan UU nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya agar lebih relevan dengan kondisi dan perkembangan saat ini. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ferdiansyah menekankan pentingnya perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya agar lebih relevan dengan kondisi dan perkembangan saat ini.

"UU Cagar Budaya ini disahkan tahun 2010 dan sebenarnya ini sudah hampir memasuki tahun ke-14. Dalam perjalanannya beberapa perintah UU tersebut kurang optimal dijalankan. Pertama, adanya kewajiban seseorang yang memiliki cagar budaya benda untuk memelihara," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Ferdiansyah menjelaskan tidak semua warga Indonesia yang memiliki cagar budaya mampu untuk memelihara, sehingga negara mesti hadir untuk memberikan subsidi atau perhatian lain, bisa berupa subsidi pajak atau dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kedua, lanjut dia, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, dimana penentuan cagar budaya tidak mesti dikaitkan dengan tahun 2010 karena sudah tidak relevan.

Baca juga: Ketua DPR minta pengelolaan museum ikuti perkembangan zaman

"Perkembangan teknologi sudah sangat maju, contohnya kecerdasan artifisial, kan bisa dimanfaatkan untuk melakukan revitalisasi atau restorasi terhadap cagar budaya," katanya.

Ketiga, yakni kepastian tentang penetapan cagar budaya, baik itu di level kabupaten/kota atau provinsi, agar bisa segera ditetapkan di tingkat nasional, bahkan diusulkan menjadi cagar budaya dunia yang ditetapkan UNESCO.

"Kalau dua tahun tidak ditetapkan ya diganti. Jangan sampai tujuh tahun atau berlarut-larut (tidak ditetapkan), karena itu digunakan oleh kepastian pemerintah daerah (pemda) demi memastikan penganggaran juga," tuturnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X DPR RI tekankan pentingnya perubahan UU Cagar Budaya



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026