Bukan hal tabu, pendidikan seksual pada anak

id Pendidikan seksual pada anak,BKKBN,Hubungan seksual,pendidikan reproduksi,kesehatan pranikah

Bukan hal tabu, pendidikan seksual pada anak

Ilustrasi-Anak-anak mengikuti kampanye damai mengenai perlindungan hak anak di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/12/2023). Mereka menyerukan masyarakat dan pemerintah agmelindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta (ANTARA) -
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan pendidikan seksual pada anak bukanlah hal yang tabu, karena pengenalan seksualitas pada anak bukan sekadar hubungan pria dan wanita, tetapi juga mengenalkan organ reproduksi.
 
"Kita semua harus tahu bahwa ada 12 hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi yang dilindungi oleh peraturan internasional. Banyak orang yang berencana hamil, tetapi tidak tahu seperti apa proses kehamilan terjadi. Bagaimana ia bisa melindungi hak-haknya? Hak untuk hidup mestinya dimiliki, bahkan sejak embrio," kata Hasto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
 
Hal tersebut disampaikan Hasto saat menjadi narasumber dalam Kelas Pranikah Seri Tiga yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (19/1) yang menyasar para pasangan calon pengantin dan pasangan keluarga muda yang belum hamil.
 
Menurutnya, masyarakat seringkali keliru pengertian pendidikan reproduksi dan seksualitas bagi calon pengantin hanya tentang cara berhubungan seksual.
 
 
"Penting dipahami bersama bahwa pendidikan seksualitas bukan cara berhubungan seks semata, melainkan dalam arti positif yaitu membekali pengetahuan kesehatan reproduksi untuk mencegah agar masalah seksualitas tidak terjadi," ucapnya.
 
Berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2019, lanjutnya, tercatat dari 2.341 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, ada 770 kasus merupakan hubungan inses (sedarah), 571 kekerasan seksual, 536 kekerasan fisik, 319 kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi sebanyak 145 kasus.
 
Untuk itu Hasto berpesan agar pada calon pengantin jangan kawin terlalu muda, karena cukup banyak risiko pada kehamilan ibu dengan usia muda.
 
"Sering terjadi masalah, diantaranya bisa robek jalan lahirnya, pendarahan, bahkan jangka panjang bisa berakibat kanker mulut rahim dan tulang mudah keropos ketika menopause. Idealnya hamil di usia 20 tahun ke atas," ungkapnya.
 
 
Sementara itu Konselor Pernikahan Johana Rosalina K menyampaikan pernikahan juga perlu dilihat dari sisi psikologis, karena tidak ada pasangan yang mengarungi pernikahan tanpa konflik.
 
"Setiap pasangan pasti mengalami konflik dalam hubungan mereka dan itu bukanlah hal yang buruk. Semua pasangan bertengkar tentang hal yang sama," kata Rosa.
  

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BKKBN: Pendidikan seksual pada anak bukan hal yang tabu
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024