Peras kades, dua wartawan ditangkap polisi

id Wartawan peras kades, polisi tangkap wartawan Ponorogo, wartawan Ponorogo, pemerasan Ponorogo

Peras kades, dua wartawan ditangkap polisi

Ilustrasi (Antaranews.com)

Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminalisasi Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap dua oknum wartawan media daring (online) karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

"Kedua pelaku ditangkap setelah kami mendapat aduan dari korban," kata Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka di Ponorogo, Selasa.

Dua oknum wartawan pemeras kades itu diinisial KTM yang beralamat KTP Ponorogo dan NNG yang beralamat KTP di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Keduanya telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Aksi pemerasan dilaporkan dialami Kades Totokan, Kecamatan Mlarak, sejak satu hingga dua pekan terakhir.

Korban mengaku mendapat teror publikasi kasus dan diminta menebus mahar dengan nominal tertentu untuk pengkondisian berita.

Korban yang resah dan tertekan karena merasa dijadikan "sapi perahan" kemudian mengadukan teror yang dialaminya ke Polres Ponorogo.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua oknum wartawan peras kades di Ponorogo
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024