Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminalisasi Polres Ponorogo, Jawa Timur menangkap dua oknum wartawan media daring (online) karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
"Kedua pelaku ditangkap setelah kami mendapat aduan dari korban," kata Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka di Ponorogo, Selasa.
Dua oknum wartawan pemeras kades itu diinisial KTM yang beralamat KTP Ponorogo dan NNG yang beralamat KTP di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.
Keduanya telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Aksi pemerasan dilaporkan dialami Kades Totokan, Kecamatan Mlarak, sejak satu hingga dua pekan terakhir.
Korban mengaku mendapat teror publikasi kasus dan diminta menebus mahar dengan nominal tertentu untuk pengkondisian berita.
Korban yang resah dan tertekan karena merasa dijadikan "sapi perahan" kemudian mengadukan teror yang dialaminya ke Polres Ponorogo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua oknum wartawan peras kades di Ponorogo
Berita Lainnya
Eks Mentan SYL peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta untuk bayar kiai-servis mobil
Senin, 20 Mei 2024 19:54 Wib
Jaksa Agung: Proses pidana Jaksa EKT bila terbukti bersalah
Selasa, 16 Mei 2023 6:17 Wib
Jaksa peras tersangka narkoba disanksi berat
Senin, 15 Mei 2023 6:03 Wib
Dua oknum mengaku wartawan peras 17 kades
Kamis, 19 Januari 2023 6:57 Wib
Anggota TNI gadungan peras warga
Selasa, 31 Mei 2022 8:37 Wib
Peras kepala sekolah, anggota LSM diciduk
Kamis, 30 Desember 2021 5:02 Wib
Enam juru parkir peras bus wisatawan diamankan
Jumat, 1 November 2019 22:01 Wib
Ultras si pendukung peras Juventus
Selasa, 17 September 2019 18:18 Wib