Soal data pelanggan bocor, Biznet disurati Kominfo

id Biznet,Kebocoran data ,Perlindungan data pribadi

Soal data pelanggan bocor, Biznet disurati Kominfo

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara "Ngopi Bareng Kemenkominfo" di Kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Jumat (15/3/2024) (ANTARA/Fathur Rochman)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyurati penyedia layanan internet Biznet terkait dugaan kebocoran 380 ribu data pelanggan.

"Kemarin kita sudah bersurat untuk minta klarifikasi. Karena gini, aturannya itu mereka yang melapor ke kita, tapi kalau kita menemukan ini, kita minta klarifikasi," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat.

Semuel mengatakan surat tersebut dilayangkan untuk meminta klarifikasi Biznet tentang kronologi dugaan kebocoran data.

Namun hingga saat ini, kata dia, perusahaan belum membalas surat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Semuel mengingatkan bahwa keamanan data pribadi masyarakat merupakan tanggung jawab perusahaan.

Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) mengatur bahwa perusahaan wajib menjaga keamanan data pribadi yang mereka kelola.

"Yang namanya data itu miliknya masyarakat, perusahaan itu hanya menggunakan. Dalam Udang-Undang PDP, si pengguna ataupun yang pengontrol data pribadi ini dia harus menjaga keamanan daripada data pribadi yang dalam pengelolaannya," kata Semuel.

Adanya kebocoran data dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap perusahaan tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo surati Biznet soal dugaan kebocoran data
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024