Hak asasi warga terampas di Haiti

id pbb,haiti,kekerasan geng,supremasi hukum

Hak asasi warga terampas di Haiti

Kekerasan geng di Haiti (ANTARA/Xinhua/pri.)

London (ANTARA) - Laporan PBB pada Kamis (28/3) menyatakan bahwa masyarakat sangat terampas hak asasinya di Haiti, di mana lembaga-lembaga negara dalam kondisi hampir kolaps.

“Korupsi, impunitas dan tata kelola yang buruk, ditambah dengan meningkatnya tingkat kekerasan geng, telah mengikis supremasi hukum dan membuat lembaga-lembaga negara... hampir kolaps” menurut laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk mengatakan bahwa mengatasi ketidakamanan harus menjadi prioritas utama untuk melindungi masyarakat dan mencegah penderitaan lebih lanjut di tengah masyarakat Haiti.

“Sama pentingnya adalah melindungi institusi-institusi yang penting bagi supremasi hukum, yang telah diserang hingga ke akar-akarnya,” tambah dia.

Menurut laporan tersebut, hanya melakukan peningkatan keamanan “tidak akan membawa solusi jangka panjang” dan diperlukan kebijakan yang bertujuan memulihkan supremasi hukum dan pencegahan kekerasan.


“Sangat mengejutkan bahwa meskipun situasi di lapangan mengerikan, senjata masih terus berdatangan. Saya menyerukan penerapan embargo senjata yang lebih efektif,” kata Turk.

Haiti telah dikepung secara internal sejak pertengahan 2021 ketika geng-geng mengambil alih infrastruktur dan pergolakan dengan kekerasan menyebabkan perebutan wilayah. Bantuan medis telah hilang dan kelaparan pun terjadi karena persediaan makanan hampir tidak ada.


Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB sebut hak asasi warga sangat terampas di Haiti
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024