Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik M. Qodari meyakini amicus curiae atau sahabat pengadilan, tidak akan mempengaruhi putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya melihatnya sebagai upaya terakhir untuk membentuk opini, mempengaruhi opini dari Mahkamah Konstitusi dari hakim-hakim Mahkamah Konstitusi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan proses formal yakni persidangan yang terbuka untuk umum.
"Pada hari ini majelis hakim itu tinggal berdiskusilah tinggal rapat saja dan mungkin merenungkan pilihan-pilihan jawaban mereka atau keputusan mereka menghadapi tanggal 22 April nanti,” ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer itu.
Qodari menambahkan semua proses tahapan persidangan sudah selesai dijalani, biarkan para hakim MK mengambil keputusannya berdasarkan bukti dan fakta-fakta di persidangan, bukan dari opini publik yang sengaja masif dihembuskan.
Merujuk pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tugas MK hanya berwenang mengadili persilihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Bahkan formatnya sendiri pun itu sudah format yang khusus mengenai hasil di mana di situ KPU angkanya berapa dan angka tandingan dari pihak yang memohon atau menggugat itu angkanya berapa,” katanya menegaskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat yakin "amicus curiae" tidak pengaruhi putusan hakim
Berita Lainnya
Peluang Ketum PSI Kaesang Pangarep sangat besar di Pilkada Jateng 2024
Minggu, 7 Juli 2024 17:40 Wib
Kepuasan masyarakat Indonesia kepada Jokowi masih tinggi
Senin, 13 Mei 2024 17:53 Wib
Bansos tak miliki korelasi kemenangan Prabowo-Gibran
Minggu, 7 April 2024 20:34 Wib
Materi gugatan Pilpres 2024 di MK disorot
Sabtu, 30 Maret 2024 15:29 Wib
Gibran mampu pimpin Partai Golkar, kata pengamat
Senin, 18 Maret 2024 6:30 Wib
Gibran berpotensi jadi Ketum Golkar, beber pengamat
Rabu, 13 Maret 2024 6:41 Wib
PDIP idealnya jadi oposisi di pemerintahan
Sabtu, 17 Februari 2024 7:46 Wib
Pilpres satu putaran, ini keinginan realitas politik di Indonesia, papar GSP
Kamis, 15 Februari 2024 3:53 Wib