Wapres RI: Warga diminta hormati putusan MK
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
Diketahui, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
"Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," kata Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Untuk itu, Wapres meminta kepada segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," kata Masduki.
MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres imbau masyarakat hormati apapun putusan MK
Diketahui, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
"Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," kata Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Untuk itu, Wapres meminta kepada segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," kata Masduki.
MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres imbau masyarakat hormati apapun putusan MK