DPR RI kawal UKT terjangkau mahasiswa

id Pembatalan Kenaikan UKT,Komisi X DPR,UKT Terjangkau,Panja Biaya Pendidikan

DPR RI kawal UKT terjangkau mahasiswa

Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa (21/5/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta (ANTARA) -
Komisi X DPR RI menyatakan siap mengawal agar uang kuliah tunggal (UKT) tetap terjangkau bagi seluruh mahasiswa di Tanah Air, usai adanya keputusan pemerintah membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
 
"Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah dan kami akan tetap pantau," kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf Macan Effendi dalam keterangannya kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Pemantauan itu, kata Dede melanjutkan, tetap dilakukan oleh Komisi X DPR RI karena meskipun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan memutuskan untuk membatalkan aturan kenaikan UKT pada tahun ini, kebijakan kenaikan UKT dikatakan akan berlaku pada tahun depan.
 
"Jadi apakah tahun depan naik atau tidak, kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan. Dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," ujar Dede.
 
  

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X DPR RI siap kawal UKT tetap terjangkau
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024