Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) menindaklanjuti pembatalan kenaikan Uang Kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknol (Kemendikbudristek) untuk Tahun Akademik (TA) 2024/2025.
"Langkah yang akan diambil mengacu kepada surat Dirjen Diktiristek yakni bahwa rektor PTN dan PTNBH mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada Dirjen Diktiristek paling lambat tanggal 5 Juni 2024," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia, di Kampus UI Depok, Rabu.
Ia menjelaskan sejak awal proses pembentukan dan penetapan UKT dan IPI, UI telah menerapkan prinsip mematuhi semua regulasi yang ditetapkan pemerintah cq Kemendikbudristek baik menyangkut besaran tarif maupun mekanisme/proses pembentukannya.
Kemudian tarif UKT kelas tertinggi tidak lebih tinggi dari tarif UKT kelas tertinggi pada Tahun Akademik 2023/2024 serta memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi sosio-ekonomi mahasiswa dengan menelaah dan mencermati realisasi UKT tahun 2023/2024.
"Hal-hal yang perlu kami evaluasi, revisi, atau pertimbangkan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kemendikbudristek saat ini tengah kami lakukan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UI tindaklanjuti pembatalan kenaikan UKT dari Kemendikbudristek
Berita Lainnya
Anggota DPR RI meminta pembatalan kenaikan PPN
Kamis, 5 Desember 2024 13:23 Wib
Ombudsman RI menemukan malaadministrasi kelulusan bidan pendidik
Jumat, 12 Juli 2024 16:54 Wib
DPR RI kawal UKT terjangkau mahasiswa
Selasa, 28 Mei 2024 13:24 Wib
Ethos Kreatif Indonesia menang gugatan pembatalan merek susu kambing Etawaku
Jumat, 12 Januari 2024 23:33 Wib
Usai pembatalan perjanjian, Korut tembakkan 200 artileri
Sabtu, 6 Januari 2024 7:08 Wib
KAI melayani 3.851 pembatalan tiket akibat Argo Semeru anjlok
Kamis, 19 Oktober 2023 19:23 Wib
MWA UNS memastikan tak ada pelantikan rektor masa bakti 2023-2028
Minggu, 9 April 2023 0:42 Wib
Penetapan rektor terpilih UNS dibatalkan Kemendikbudristek
Selasa, 4 April 2023 7:22 Wib