Jakarta (ANTARA) - Ketua Komtap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas) Alfons Tanujaya menyarankan masyarakat agar waspada bila hendak mengakses aplikasi elaelo.id.
"Situs elaelo.id menampilkan logo Garuda Pancasila dan menampilkan tulisan 'Under Construction by Kominfo'. Hal ini memberikan kesan seakan-akan elaelo adalah aplikasi yang didukung atau dibangun oleh Kominfo. Hal ini jelas menyesatkan, karena Kominfo sendiri tidak pernah menginformasikan adanya aplikasi pengganti X di bawah Kominfo bernama elaelo," kata Alfons saat dihubungi ANTARA pada Rabu.
Di samping itu, kata dia, administratur elaelo.id dengan identitas -Iron Dome #Hmei mengunggah berita dari portal berita yang judulnya diubah sehingga menimbulkan kesan seolah Kementerian Komunikasi dan Informatika merekomendasikan penggunaan elaelo setelah platform X diblokir.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Alfons menyarankan masyarakat agar waspada bila mengakses platform elaelo.id.
Alfons menyarankan mereka yang mendaftar menjadi pengguna elaelo.id tidak asal memberikan data penting ataupun menggunakan kata sandi yang sama dengan yang digunakan dalam platform lain guna menghindari pencurian data kredensial.
"Jangan jalankan aplikasi apapun yang diberikan elaelo. Iktikad-nya saja sudah tidak bagus, jadi harus hati-hati," kata pengamat keamanan siber dari Vaksincom itu.
Dia menyarankan orang-orang yang ingin beralih menggunakan aplikasi media sosial buatan dalam negeri mencari aplikasi yang pembuat dan pengembangnya sudah diverifikasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masyarakat disarankan waspada bila hendak mengakses elaelo.id
Berita Lainnya
elaelo.id bukan aplikasi bikinan pemerintah
Rabu, 19 Juni 2024 14:46 Wib
Aplikasi asing ancam UMKM lokal
Minggu, 16 Juni 2024 6:39 Wib
Model bisnis "Temu" tidak bisa diterapkan di RI
Jumat, 14 Juni 2024 0:33 Wib
Permudah laporkan pungli, pemerintah bikin Siduli
Rabu, 12 Juni 2024 16:07 Wib
Korban kejahatan siber keuangan mayoritas kaum "kepompong"
Minggu, 9 Juni 2024 20:07 Wib
Penjualan video porno anak via aplikasi dibongkar polisi
Kamis, 30 Mei 2024 17:34 Wib
Via aplikasi Telegram, Polri bongkar transaksi narkoba di Bali
Selasa, 14 Mei 2024 7:20 Wib
Catat, desain terbaru aplikasi WhatsApp
Jumat, 10 Mei 2024 17:53 Wib