Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X imbas kebijakan yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform tersebut.
"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari," ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil oleh pemerintah terkait kebijakan X tentang konten pornografi tersebut.
Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif. Pihaknya telah meminta agar platform tersebut menghapus konten-konten dewasa tersebut agar ruang digital tetap sehat.
"Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," kata dia.
Semuel menegaskan bahwa pemerintah akan tegas terhadap platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia. Dia mengatakan pemblokiran akan dilakukan terhadap platform secara keseluruhan, bukan pada konten atau akun pengunggah konten.
Ketika platform tersebut tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang melanggar, maka pemblokiran terhadap platform tersebut adalah langkah yang akan diambil.
"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya," kata dia.
Dia juga menambahkan bahwa jika platform X tidak mematuhi aturan, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo kaji pemblokiran X imbas bolehkan konten pornografi
Berita Lainnya
Pengasuh Ponpes Wahid Hasyim dan Cucu Sultan HB X dukung Harda-Danang
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Komisi X DPR: Kualitas pembelajaran di Yogyakarta bisa jadi percontohan
Rabu, 20 November 2024 22:35 Wib
Seorang remaja Kulon Progo kembangkan Klaper X untuk kendalikan hama
Sabtu, 16 November 2024 17:49 Wib
Sultan HB X: Peran Brimob penting menciptakan rasa aman jelang pilkada
Jumat, 15 November 2024 0:10 Wib
Sultan HB X dan Dubes Finlandia bahas peluang kerja sama berbagai bidang
Senin, 4 November 2024 20:44 Wib
BPK Wilayah X meminta masyarakat lapor temuan benda diduga cagar budaya
Senin, 4 November 2024 11:52 Wib
Gubernur DIY meminta peredaran minuman beralkohol diawasi hingga RT/RW
Rabu, 30 Oktober 2024 23:26 Wib
Tujuh penemu objek diduga cagar budaya di Jateng-DIY mendapatkan kompensasi
Rabu, 30 Oktober 2024 18:19 Wib