Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dipanggil KPK

id KPK,Korupsi ,Kota Semarang ,Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dipanggil KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Selain itu tim penyidik KPK juga turut memanggil suami Hevearita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) sebagai saksi dalam kasus yang sama.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap inisial AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Namun kedua saksi tersebut hingga siang ini belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024