Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Selain itu tim penyidik KPK juga turut memanggil suami Hevearita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap inisial AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Namun kedua saksi tersebut hingga siang ini belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti
Berita Lainnya
KPK menelusuri dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang
Selasa, 3 September 2024 15:35 Wib
Kejati DIY tahan tersangka kasus korupsi penyaluran kredit mikro
Senin, 2 September 2024 18:00 Wib
KPK menggeledah rumah dinas Bupati Situbondo, Jatim, bawa lima dokumen
Rabu, 28 Agustus 2024 14:25 Wib
Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi via Dirkrimsus Polda Babel
Selasa, 27 Agustus 2024 12:42 Wib
KPK memeriksa Mendes Abdul Halim Iskandar terkait kasus dana hibah Jatim
Kamis, 22 Agustus 2024 18:50 Wib
KPK memeriksa 10 camat terkait korupsi di Pemkot Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 17:58 Wib
KPK memeriksa pejabat dan camat kasus korupsi di Pemkot Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 7:29 Wib
Helena Lim musnahkan bukti transaksi korupsi timah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi
Rabu, 21 Agustus 2024 17:45 Wib