Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindak tegas koperasi-koperasi yang tak memiliki izin.
Dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi di Makassar, Jumat, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan bahwa kementeriannya terus mengupayakan penguatan pengawasan koperasi di Indonesia, salah satunya dengan meningkatkan kompetensi pengawas koperasi.
Zabadi mengatakan saat ini, jumlah Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi (JFPK) di seluruh Indonesia mencapai 1.732 orang, dengan 82,67 persen di antaranya berasal dari proses penyetaraan yang didominasi Ahli Muda.
Ia mendorong pengawas koperasi untuk memiliki keberanian dalam menindak penyelewengan praktik koperasi di wilayah kerjanya.
Misalnya, penindakan tegas dan terukur berupa penyegelan dan/atau penutupan kantor terhadap koperasi simpan pinjam (KSP) atau KSP dan pembiayaan syariah (KSPS) nakal yang menjalankan usaha simpan pinjam tanpa memiliki izin dan menghimpun dana masyarakat, atau praktik jasa keuangan seperti gadai dan pinjaman online.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkop UKM dan OJK akan tindak tegas koperasi yang tak berizin
Berita Lainnya
Jumlah kunjungan dan omzet PPD Sleman mencapai dua kali lipat dari target
Sabtu, 9 November 2024 23:32 Wib
Pemkab Sleman promosikan produk unggulan UMKM melalui PPD 2024
Kamis, 24 Oktober 2024 9:55 Wib
Kemenkop UKM: Bisnis UMKM masih memuaskan di tengah deflasi
Jumat, 11 Oktober 2024 13:56 Wib
UGM-Kemenkop UKM kolaborasi mendampingi UMKM naik kelas
Selasa, 8 Oktober 2024 18:43 Wib
Diskop-UKM Kulon Progo : 163 produk UKM masuk SiBakul Yogyakarta
Jumat, 4 Oktober 2024 17:07 Wib
Kemenkop UKM menargetkan Rp10 miliar transaksi Cerita Nusantara 2024
Jumat, 27 September 2024 22:19 Wib
Sleman luncurkan program "Satu Sama Bunda" guna kembangkan UMKM
Kamis, 12 September 2024 18:27 Wib
Aisyiyah dan Kemenkop UKM kerja sama pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan
Rabu, 11 September 2024 0:59 Wib