Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi via Dirkrimsus Polda Babel
Jakarta (ANTARA) - Karyawan PT Timah Tbk Ali Samsuri mengaku mengenal terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT) lewat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) dalam sebuah acara makan siang di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung.
Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan Dirkrimsus Polda Babel itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.
"Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami untuk membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut," tutur Ali saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Dia mengungkapkan dalam acara itu, terdapat banyak pihak yang diperkenalkan oleh Dirkrimsus Polda Babel, tetapi hanya Harvey yang ia ingat lantaran terlihat paling tampan dan muda di antara para perwakilan smelter yang hadir.
Sementara itu perwakilan para smelter lainnya yang hadir dalam acara makan siang tersebut dinilai Ali terlihat lebih tua dibandingkan Harvey.
"Yang lainnya terlihat agak sepuh. Saya ingat yang paling tampan Harvey di situ," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa awalnya mendapatkan undangan acara makan siang tersebut dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Belitung Timur pada sekitar bulan Agustus 2018 melalui sambungan telepon.
Dirinya mengaku lupa dengan nama Kasatreskrim Polres Belitung Timur tersebut, namun mengenal secara baik karena merupakan salah satu mitra kerja PT Timah.
"Beliau mengatakan bahwa Pak Dirkrimsus mengajak saya untuk makan siang di salah satu restoran di Tanjung Tinggi. Saya ditelpon sekitar jam 11 siang saat lagi di lapangan, di tambang bersama anggota saya," ungkap Ali.
Ali bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada tahun 2015-2022, yang menyeret Harvey sebagai salah satu terdakwa.
Dalam kasus itu, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. Selain itu, terdapat pula beberapa pihak lain yang diuntungkan dari kasus korupsi timah sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis lewat Dirkrimsus Polda Babel
Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan Dirkrimsus Polda Babel itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.
"Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami untuk membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut," tutur Ali saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Dia mengungkapkan dalam acara itu, terdapat banyak pihak yang diperkenalkan oleh Dirkrimsus Polda Babel, tetapi hanya Harvey yang ia ingat lantaran terlihat paling tampan dan muda di antara para perwakilan smelter yang hadir.
Sementara itu perwakilan para smelter lainnya yang hadir dalam acara makan siang tersebut dinilai Ali terlihat lebih tua dibandingkan Harvey.
"Yang lainnya terlihat agak sepuh. Saya ingat yang paling tampan Harvey di situ," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa awalnya mendapatkan undangan acara makan siang tersebut dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Belitung Timur pada sekitar bulan Agustus 2018 melalui sambungan telepon.
Dirinya mengaku lupa dengan nama Kasatreskrim Polres Belitung Timur tersebut, namun mengenal secara baik karena merupakan salah satu mitra kerja PT Timah.
"Beliau mengatakan bahwa Pak Dirkrimsus mengajak saya untuk makan siang di salah satu restoran di Tanjung Tinggi. Saya ditelpon sekitar jam 11 siang saat lagi di lapangan, di tambang bersama anggota saya," ungkap Ali.
Ali bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada tahun 2015-2022, yang menyeret Harvey sebagai salah satu terdakwa.
Dalam kasus itu, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. Selain itu, terdapat pula beberapa pihak lain yang diuntungkan dari kasus korupsi timah sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis lewat Dirkrimsus Polda Babel