Jakarta (ANTARA) - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 dilaksanakan pada September 2025.
Demikian kesepakatan Rapat Dengar Oendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diulang kembali, akan diselenggarakan pada September 2025,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam RDP di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Doli menjelaskan bahwa syarat pilkada ulang adalah daerah dengan satu pasangan calon kepala dan wakil daerah tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Sebelum disepakati, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengusulkan penyelenggaraan pilkada ulang jika kotak kosong menang dilaksanakan pada September 2024. Dia meminta untuk dapat diputuskan dalam RDP tersebut.
“Dengan simulasi pengurangan masa kampanye dan tahapan-tahapan tertentu yang kami coba simulasikan kemarin secara singkat, dan kami diskusikan bagaimana seandainya atau pilihan kami, jika ada kotak kosong yang menang, maka pilkada selanjutnya diselenggarakan di September 2024,” kata Afif.
Jika usulan tersebut disepakati, Afif mengatakan bahwa KPU RI akan memedomani dan mendetailkan tahapan pilkada ulang tanpa membutuhkan konsultasi lanjutkan. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan membuat aturan teknisnya.
Afif menyampaikan bahwa kemungkinan tahapan awal pelaksanaan pilkada ulang akan dilaksanakan pada pekan kedua Mei 2025 dan secara keseluruhan berlangsung selama enam bulan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pilkada diulang pada September 2025 jika kotak kosong yang menang
Berita Lainnya
Wamenkeu II: Pagu pendanaan IKN pada APBN 2025 capai Rp15 triliun
Kamis, 26 September 2024 7:11 Wib
Malaysia melaporkan satu kasus mpox clade II
Rabu, 18 September 2024 5:33 Wib
Komisi II DPR-KPU akan tentukan landasan hukum kotak kosong
Senin, 9 September 2024 13:47 Wib
KRI GNR-332 menuju Darwin ikut Latma Kakadu 2024
Selasa, 3 September 2024 7:07 Wib
Tingkatkan kualitas lulusan, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI dorong STPN bertransformasi jadi Politeknik
Sabtu, 31 Agustus 2024 22:52 Wib
THE BOYZ: Kami bakal ke Indonesia lagi
Senin, 26 Agustus 2024 10:46 Wib
DPR RI-KPU menyetujui PKPU pencalonan kepala daerah akomodasi putusan MK
Minggu, 25 Agustus 2024 18:39 Wib
Ketua KPU RI: Waktu mendesak, RDP rembuk PKPU Nomor 8 dimajukan
Minggu, 25 Agustus 2024 10:54 Wib