KPK sita uang Rp10 miliar dalam OTT di Kalsel

id KPK,OTT,Operasi Tangkap Tangan,Kalsel,Kalimantan Selatan,ott kalsel

KPK sita uang Rp10 miliar dalam OTT di Kalsel

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan (Kalsel) Yulianti Erlinah saat digiring petugas KPK memasuki gedung terminal Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru pada Senin (7/10/2024) pukul 16.50 WITA. ANTARA/Firman

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ghufron mengatakan uang tersebut diduga adalah uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. "Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," ucapnya.

Namun, Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah.

Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita uang Rp10 miliar dalam OTT di Kalsel
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024