KPK tangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan

id KPK,OTT,Operasi Tangkap tangan,Kalsel,Alexander Marwata,Nurul Ghufron

KPK tangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan

Suasana Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Muhammad Rosan Fikri/aa.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan(Kalsel).

"Kami mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ghufron mengatakan enam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun dia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang ditangkap dan peran mereka dalam perkara tersebut.

Hal tersebut, kata Ghufron, akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers yang digelar KPK pada Selasa besok.

"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersil sehingga tidak bisa dalam satu jadwal, nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tangkap enam orang dalam OTT di Kalsel

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024