Bantul (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan pengadaan pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKK dan JKM) bagi masyarakat miskin ekstrem atau yang masuk kategori desil satu.
"Dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, kami mengajukan jaminan ketenagakerjaan untuk masyarakat yang berprofesi risiko tinggi, tapi mereka miskin ekstrem," kata Sekretaris Disnakertrans Bantul Mujahid Amruddin di Bantul, Kamis.
Menurut dia, pengajuan tersebut ditempuh mengingat masih banyak masyarakat miskin yang belum memiliki JKK dan JKM yang dikelola melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, padahal mereka bekerja di bidang dengan risiko kecelakaan tinggi.
"Berprofesi dengan risiko tinggi itu misalnya, untuk mereka yang bekerja sebagai nderes (menyadap nira) kelapa dan sebagainya," katanya.
Dia mengatakan pemberian JKK dan JKM tersebut akan dianggarkan untuk sekitar 2.600-an jiwa selama empat bulan atau dalam rentang waktu Agustus sampai Desember 2025, dengan anggaran yang diproyeksikan sebesar Rp180 juta.
Meski demikian, kata dia, saat ini instansinya masih melakukan diskusi bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Sosial (Dinsos), pemerintah kelurahan, hingga pedukuhan guna mengecek siapa saja warga yang berhak menerima JKK dan JKM.
"Karena ini lebih kepada kepedulian kami saat melihat masyarakat miskin di desil satu itu banyak yang punya pekerjaan risiko tinggi, tapi belum terkover JKK dan JKM," katanya.
Menurut dia, pekerja yang belum terdaftar JKK dan JKM pada BPJS Ketenagakerjaan itu dimungkinkan karena dua hal, yakni belum ada kesadaran terkait prioritas keselamatan kerja serta kemungkinan tidak ada anggaran untuk iuran JKK dan JKM.
Hal tersebut, kata dia, pada umumnya masyarakat lebih mementingkan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari.
"Jadi, nanti kami menggelar sosialisasi atau sebagainya untuk memberikan pemahaman kepada pekerja terkait manfaat JKK dan JKM," katanya.
