Logo Header Antaranews Jogja

Mendagri Tito Karnavian: Kepala daerah jangan pamer kekayaan

Senin, 22 September 2025 19:06 WIB
Image Print
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri

Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar para kepala daerah tidak menunjukkan gaya hidup mewah atau pamer kekayaan (flexing) di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Pesan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan se-Wilayah Sumatera 2025 di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Minggu (21/9/2025).

Tito menekankan perilaku kepala daerah yang tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat hanya akan memicu kecemburuan sosial dan keresahan. Untuk itu, kepala daerah diingatkan untuk menjaga sikap, komunikasi, dan gaya hidup agar tidak menimbulkan kemarahan publik.

Dalam arahannya, Tito juga meminta kepala daerah untuk tanggap terhadap dinamika sosial, keamanan, dan ketertiban umum. Gejolak yang terjadi di masyarakat, kata dia, seringkali dipicu oleh arogansi dan penyalahgunaan wewenang kepala daerah.

Menanggapi itu, analis politik Universitas Diponegoro (Undip) Yoga Putra Prameswari menilai arahan tersebut tepat, karena menurutnya banyak kasus yang menunjukkan kepala daerah justru memperkeruh keadaan, mulai dari pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih oleh Wali Kota Arlan hingga kebijakan Bupati Pati Sadewo, yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen.

“Hal ini memperlihatkan arogansi dan komunikasi kepala daerah yang buruk, sehingga memantik protes warga. Arahan Mendagri untuk tidak pamer kekayaan juga penting agar kepala daerah lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” kata Yoga, Senin (22/9).

Yoga menambahkan perilaku arogan biasanya banyak muncul dari kepala daerah baru. Mereka cenderung ingin menunjukkan otoritas dengan cara-cara yang menyerupai orang kaya baru yang gemar pamer.

“Fenomena ini masalah kultur pejabat kita yang sejak dulu belum hilang. Arahan Mendagri bisa menjadi rem agar kepala daerah tidak terjebak dalam pola yang sama,” ujarnya.

Selain larangan pamer kekayaan, Mendagri juga memberikan 11 arahan yang harus diperhatikan kepala daerah antara lain:
1. Rutin menggelar rapat koordinasi; 2. Aktif berdialog dengan tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh; 3. Mengadakan doa bersama lintas masyarakat; 4. Menggencarkan program pro-rakyat; 5. Menunda kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan; 6. Menunda perjalanan ke luar negeri.

Kemudian 7. Tetap berada di daerah saat situasi rawan untuk mengendalikan keadaan bersama Forkopimda; 8. Mempercepat rekonstruksi dan perbaikan fasilitas rusak.
9. Menggunakan bahasa santun; 10. Mengaktifkan kembali siskamling; dan 11. Menjaga pribadi dan keluarga agar tidak melakukan aktivitas yang menunjukkan kemewahan atau gaya hidup berlebihan.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026