Kemendes siap libatkan DPD RI mengoptimalkan pembangunan desa

id Pembangunan Desa, Astacita Keenam, Komite I DPD, Kemendes PDT

Kemendes siap libatkan DPD RI mengoptimalkan pembangunan desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kiri) dan Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa Kemendes PDT siap melibatkan Komite I DPD RI dalam kunjungan-kunjungan untuk mengoptimalkan pembangunan desa-desa di tanah air.

“Kita punya energi baru dari DPD RI untuk membangun desa. Nanti, kita juga akan melibatkan langsung teman-teman DPD RI untuk bersama-sama ke desa-desa, “ ujar Mendes Yandri dalam rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin.

Selanjutnya, ia juga mengapresiasi Komite I DPD RI yang telah memberikan dukungan dan energi kepada Kementerian Desa dan PDT dalam membangun desa-desa di Indonesia.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III Komite I DPD RI Muhdi menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pembangunan desa yang digagas oleh Kementerian Desa dan PDT sebagai penjabaran dari Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Muhdi juga mengatakan bahwa Komite I DPD RI senada dengan dengan Kementerian Desa dan PDT terkait kebijakan persentase pengelolaan dana desa dan memberikan kewenangan kepada pemerintah desa dalam pemanfaatan dana desa dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Selain itu, kata dia, Komite I DPD RI juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDT untuk melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kemudian, Komite I DPD RI juga mendesak pemerintah untuk mendelegasikan hanya kepada satu kementerian yang berwenang dalam pengelolaan desa secara keseluruhan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Komite I DPD RI bersepakat dengan Kementerian Desa dan PDT akan melibatkan komite DPD RI dalam kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan Menteri Desa dan PDT,“ kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendes siap libatkan DPD RI optimalkan pembangunan desa

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.