Logo Header Antaranews Jogja

AI kesehatan: Catatan medis dan masa depan dalam genggaman

Selasa, 20 Januari 2026 11:45 WIB
Image Print
Aplikasi SatuSehat Mobile. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/YU

Tantangan utama adalah etika dan keamanan data yang selalu menjadi isu hangat. Belum lagi apabila AI salah melakukan diagnostik, tidak mungkin meminta pertanggungjawaban ke mesin. Karena AI yang paling hebat sekalipun, tidak bisa 100 persen memprediksi secara tepat untuk semua kasus, sama seperti manusia.

Namun secara umum, dunia medis sepakat bahwa manfaat AI dapat melampaui risikonya bila diterapkan sesuai regulasi yang tepat. Oleh karena itu, beberapa badan pengawas obat, contohnya di Eropa, sudah merilis peta jalan pengembangan AI di bidang kesehatan untuk menyikapi hal ini.

Kondisi Indonesia

Melihat kondisi Indonesia, penerapan AI dapat memberikan beberapa keuntungan.

Dengan rasio tenaga kesehatan yang belum merata, AI dapat digunakan untuk alat bantu dalam kesetaraan distribusi akses informasi kesehatan. Bayangkan sebuah fasilitas kesehatan yang memiliki keterbatasan tenaga kesehatan dapat mengolah data sehingga dapat memprioritaskan fokus ke kasus yang lebih kritis.

Saat ini, beberapa pengembangan AI di Indonesia juga mulai menunjukkan taring dalam pengembangannya. Contohnya saja, sistem SatuSehat Mobile yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan yang didukung fitur asisten kesehatan berbasis AI.

SatuSehat Mobile merupakan aplikasi kesehatan resmi Kementerian Kesehatan yang berguna sebagai sumber informasi dan layanan kesehatan yang terpercaya. SatuSehat Mobile memudahkan masyarakat Indonesia mengakses layanan kesehatan dan data kesehatan pribadi.

SatuSehat Mobil berjalan berlandaskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Untuk melakukan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diselenggarakan Sistem Informasi Kesehatan yang ditujukan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat.

Baca juga: Ketika pemilik akal asli menggugat yang imitasi

Lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Pemerintah Pusat di bidang kesehatan adalah mengelola upaya kesehatan perorangan, sistem rujukan dan upaya kesehatan masyarakat.

Secara spesifik, dalam penyelenggaraan rekam medis, berdasarkan Pasal 298 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kementerian Kesehatan bertanggung jawab menyelenggarakan pengelolaan data rekam medis dalam rangka pengelolaan data kesehatan nasional. Pengelolaan data rekam medis tersebut meliputi perumusan kebijakan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, transfer data, dan pengawasan.

Dengan mengunduh aplikasi SatuSehat Mobile, masyarakat dengan mudah dapat mengakses program pemeriksaan kesehatan gratis.

Di sektor lain, chatbot berbasis AI juga digunakan untuk membantu pasien dalam proses pengobatan, termasuk prototipe yang sedang dikembangkan peneliti di Farmasi Universitas Indonesia untuk pasien asma.

Walaupun potensinya cukup besar, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup signifikan dalam hal infrastruktur dan akses data.

Baca juga: Pakar dukung rencana pemerintah terbitkan Perpres AI

Ketimpangan akses internet terutama di wilayah 3T masih menjadi penghambat utama, apalagi untuk AI yang berbasis cloud yang membutuhkan koneksi stabil.

Tantangan utama lainnya adalah standardisasi data. Selama ini data seperti rekam medis masih terfragmentasi bahkan masih manual di beberapa fasilitas kesehatan. Tanpa data yang rapi dan terintegrasi, algoritma AI tidak akan mampu untuk belajar secara optimal.

Pada akhirnya, masa depan kesehatan Indonesia membutuhkan tenaga kesehatan yang dapat harmonis dengan AI untuk meringankan tugas-tugas repetitive. Hingga membuka ruang dan kesempatan untuk para tenaga kesehatan agar bisa fokus pada aspek yang tidak tergantikan AI: empati dan berkomunikasi dengan pasien.

Dengan dukungan regulasi yang tepat dan infrastruktur yang kuat, AI berpotensi sebagai kunci emas mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

*) Rezi Riadhi Syahdi MFarm DSc adalah Dosen Fakultas Farmasi Universitas Indonesia.

Baca juga: Kemkomdigi selidiki dugaan penyalahgunaan Grok AI untuk konten asusila


 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AI kesehatan: Catatan medis dan masa depan dalam genggaman



COPYRIGHT © ANTARA 2026