Logo Header Antaranews Jogja

Kemendikdasmen mengoptimalkan PIP-ADEM guna pemerataan akses pendidikan

Senin, 23 Februari 2026 17:49 WIB
Image Print
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti dalam Forum Komunikasi Publik Pendidikan Dasar dan Menengah: Bersama Komunitas dan Lembaga Masyarakat Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, di Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/HO - Kemendikdasmen

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengoptimalkan tiga program yakni Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), dan peningkatan kesejahteraan guru, dalam upaya pemerataan akses pendidikan.

“Melalui optimalisasi Program Indonesia Pintar serta perluasan Afirmasi Pendidikan Menengah, kami memastikan bahwa mutu dan pemerataan berjalan beriringan. Pendidikan berkualitas harus dapat dirasakan oleh seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti di Jakarta, Senin.

Suharti mengatakan PIP bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan tanpa hambatan biaya, sekaligus mendukung penurunan angka putus sekolah dalam kerangka wajib belajar 13 tahun.

Pemanfaatan dana PIP sepenuhnya digunakan sesuai peruntukkan yaitu untuk pembiayaan kebutuhan personal pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, sepatu, dan baju olah raga yang dipakai di sekolah.

"Sementara itu bentuk pembiayaan PIP yang tidak sesuai peruntukkan adalah membayar SPP dan iuran-iuran, membayar sumbangan-sumbangan yang tidak terkait kebutuhan personal," katanya.

Contoh kebutuhan yang tidak personal, kata dia, untuk perbaikan sarana di sekolah, sumbangan untuk pemberian hadiah kepada oknum pihak yang meminta, serta sumbangan untuk kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.

Dana PIP harus diterima utuh oleh siswa, kata Suharti, tanpa pemotongan untuk alasan dan bentuk apapun. Tindakan pemotongan dana PIP adalah tindakan yang melanggar peraturan dan pelakunya dapat dikenakan hukum pidana.

Masyarakat dapat berkonsultasi maupun menyampaikan pengaduan terkait PIP ke nomor Konsultasi Teknis Puslapdik 0812-44-1234-25, nomor pengaduan melalui Unit Layanan Terpadu (UPT) Kemendikdasmen 177, serta e-mail ke https://ult.dikdasmen.go.id/ dan https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id/.

Sementara itu, katanya, Program ADEM bertujuan memberikan akses pendidikan menengah berkualitas bagi peserta didik dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kelompok afirmasi lainnya. Beasiswa yang diberikan untuk siswa SMA sebesar Rp2,2 juta per bulan dan siswa SMK sebesar Rp2,3 juta per bulan.

Ada tiga kategori ADEM, yakni ADEM Wilayah Papua yang diperuntukkan bagi putra-putri Orang Asli Papua (OAP) lulusan SMP atau sederajat di wilayah Papua.

Kemudian ADEM Daerah Khusus diperuntukkan bagi putra putri terbaik yang berada di daerah 3T serta daerah perbatasan untuk disekolahkan pada jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) yang terbaik yang berada di kota/provinsi yang bersangkutan.

Lalu ADEM Repatriasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari Community Learning Center (CLC) atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) Malaysia dan Arab Saudi yang kemudian disekolahkan pada jenjang SMA/SMK terbaik yang berada di wilayah Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen optimalkan PIP-ADEM guna pemerataan akses pendidikan



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026