
Komisi X DPR: Kemendikdasmen punya tanggung jawab awasi daycare

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional tempat penitipan anak (daycare) melalui dinas pendidikan di daerah.
"Pengawasan harus diperketat dan standar layanan 'daycare' harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," kata Lalu menanggapi kasus kekerasan anak pada sebuah "daycare" di Yogyakarta, di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, dengan kasus itu, harus menjadi perhatian serius bagi Kemendikdasmen dan harus mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan akar persoalannya.
Menurut dia, pemerintah perlu berperan dalam penyusunan standar kurikulum dan layanan pengasuhan anak usia dini.
"Karena itu, kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman, justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," katanya.
Dia menegaskan, tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Untuk itu, dia memastikan Komisi X DPR akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk membahas secara khusus agar ada upaya memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare.
Dia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan tempat semacam itu di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Dia menyebutkan, kasus kekerasan itu harus menjadi momentum bagi negara untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap keberadaan "daycare" di Tanah Air.
"Di dalamya, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X DPR sebut Kemendikdasmen punya tanggung jawab awasi "daycare"
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
