
TPID Yogyakarta memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha

Yogyakarta (ANTARA) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama TPID Kota Yogyakarta memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 1447 H, guna memastikan ternak bebas dari penyakit hewan menular seperti antraks.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan di Yogyakarta, Jumat, mengatakan, pemantauan langsung ke peternakan juga difokuskan terhadap hewan kurban yang masuk ke Yogyakarta dalam kondisi sehat, layak jual, dan aman dikonsumsi masyarakat.
"Yang menjadi perhatian utama bukan hanya ketersediaan, tetapi juga kesehatan hewan. Pemeriksaan kesehatan terus dilakukan bersama instansi terkait agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang aman dan sehat," katanya usai pantauan bersama TPID DIY di Peternakan UD Farm Pakuncen.
Dia mengatakan, terlebih kebutuhan hewan kurban masyarakat Yogyakarta mayoritas masih didatangkan dari luar daerah seperti Gunungkidul, Magelang, Madura hingga Bali. Sehingga pengawasan kesehatan diperkuat agar tidak ada kasus penyakit ternak.
Wawan mengatakan, pemerintah daerah juga mulai mengantisipasi maraknya pasar 'tiban' atau pedagang musiman hewan kurban dengan menyiapkan surat edaran agar pedagang wajib mengantongi izin penjualan serta rekomendasi dari kelurahan.
"Kami juga mengatur agar lapak penjualan tidak menggunakan aset milik pemerintah. Semua harus tertib dan memenuhi syarat kesehatan hewan," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Yogyakarta Sukidi mengatakan, populasi ternak di kota ini masih sangat terbatas, padahal kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 2025 mencapai 15.777 ekor, baik di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun titik pemotongan masyarakat.
"Karena itu Yogyakarta masih bergantung pada pasokan luar daerah. Namun seluruh hewan yang masuk wajib membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner. Pemeriksaan fisik juga dilakukan setiap hari oleh petugas," katanya.
Pihaknya juga menyiagakan ratusan petugas untuk menyisir kesehatan ternak di berbagai wilayah Yogyakarta. Petugas gabungan tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi, hingga tenaga kesehatan hewan.
"Tahun lalu kami menurunkan 135 petugas saat Idul Adha hingga hari tasyrik. Mereka bekerja pagi hingga malam untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur kesehatan," katanya.
Menurut dia, langkah tersebut diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY tentang pengendalian inflasi dan peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
Melalui kebijakan itu, pemerintah kabupaten kota di DIY agar memperketat pengawasan lalu lintas ternak, meningkatkan vaksinasi, hingga memperkuat pemeriksaan antemortem dan postmortem di lokasi pemotongan hewan kurban.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
