Logo Header Antaranews Jogja

Kementerian ESDM: Implementasi B50 hasil pengembangan yang panjang

Jumat, 7 Agustus 2026 19:27 WIB
Image Print
Petugas SPBU melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) Biosolar B50 ke angkutan travel di SPBU Pertamina Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026). Sejumlah kendaraan operasional industri di wilayah Semarang mulai menggunakan Biosolar B50 seiring implementasi program B50 yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar guna mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan ekonomi dan energi, dengan wilayah Jawa Bagian Tengah berdasarkan data Kementerian ESDM tercatat sebagai daerah dengan penyaluran B50 tertinggi kedua secara nasional karena seluruh enam terminal BBM telah memfasilitasi distribusi B50 ke 860 dari 904 SPBU. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/agr

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa implementasi biodiesel B50 merupakan hasil pengembangan program biodiesel yang dilakukan secara bertahap sejak implementasi campuran biodiesel pada dekade sebelumnya.

“B50 tidak diputuskan secara instan," kata Koordinator Kelompok Kerja Pengujian Hilir Migas Kementerian ESDM Cahyo Setyo Wibowo dalam diskusi mengenai implementasi B50 di sela Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD, Tangerang, Jumat.

Dia mengatakan seluruh tahapan diawali dengan pengujian laboratorium hingga uji jalan sejauh 40.000 kilometer pada kendaraan niaga berbobot di atas 3,5 ton

“Setelah uji jalan, komponen mesin, fuel line, hingga fuel filter dibuka dan dianalisis bersama para ahli teknis pabrikan. Kenaikan persentase biodiesel ini juga terus diimbangi dengan peningkatan kualitas B100 (FAME) serta pengawasan ketat BBM di lapangan," tambah dia.

Menurut dia, pengujian dilakukan untuk memastikan campuran biodiesel 50 persen tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap kinerja mesin maupun sistem bahan bakar kendaraan.

Setelah uji jalan selesai, berbagai komponen, seperti mesin, saluran bahan bakar, dan filter, dianalisis bersama produsen kendaraan sebelum B50 dinyatakan layak diterapkan.

Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan mutu Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku biodiesel serta memperkuat pengawasan kualitas bahan bakar yang dipasarkan kepada masyarakat.

Dari sisi industri, produsen kendaraan niaga menyatakan telah menyesuaikan spesifikasi produknya dengan kebutuhan implementasi B50. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) menyebut kendaraan niaga berstandar emisi Euro 4 yang dipasarkannya ikut terlibat dalam rangkaian pengujian pemerintah.

"Kami di industri otomotif berkomitmen penuh mendukung program pemerintah. Salah satu varian kami, Mitsubishi Fuso Canter, terlibat langsung dalam uji jalan B50 sejauh 40.000 kilometer dan hasilnya berjalan lancar tanpa dampak negatif signifikan pada kendaraan,” jelas Aji Jaya.

Sementara itu, pelaku usaha logistik juga menilai penggunaan B50 belum memberikan dampak signifikan terhadap operasional armada.

Direktur Utama PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk Ronny Senjaya mengatakan perusahaan yang mengoperasikan lebih dari 2.000 unit truk pada rute Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi tetap dapat menjalankan kegiatan distribusi secara normal setelah menggunakan B50.

Meski demikian, industri menilai keberhasilan implementasi B50 akan sangat bergantung pada konsistensi kualitas bahan bakar yang diterima konsumen.

Pengawasan terhadap spesifikasi B50 di seluruh SPBU, terutama pada jalur distribusi logistik antardaerah, dinilai perlu terus diperkuat agar performa kendaraan tetap terjaga.

Kolaborasi antara pemerintah, produsen kendaraan, dan pelaku usaha logistik dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan implementasi B50 dapat mendukung target transisi energi nasional, tanpa mengurangi produktivitas sektor transportasi dan distribusi barang.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ESDM: Implementasi B50 hasil pengembangan yang panjang



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026