
BPJS Kesehatan perkuat pelaksanaan program JKN di DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui pembiayaan layanan kesehatan yang akuntabel dan optimalisasi kanal layanan informasi maupun administrasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Subkhan di Yogyakarta, Jumat, mengatakan BPJS Kesehatan telah membiayai biaya manfaat di wilayah DIY sebesar Rp4,75 triliun pada 2024 atau meningkat pada 2025 menjadi Rp5,28 triliun.
"Peningkatan biaya jaminan kesehatan ini menunjukkan skala perlindungan kesehatan semakin mudah diakses peserta. Pemahaman peserta semakin meningkat, sehingga peserta tahu apa yang harus dilakukan untuk memperoleh jaminan kesehatan melalui mekanisme JKN," katanya.
Pada Media Gathering Kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dan Cabang Sleman tersebut, ia mengatakan dari total pembiayaan tersebut, porsi terbesar terserap oleh penanganan penyakit katastropik yang mencapai Rp1,8 triliun atau sekitar 34,09 persen dari total biaya pelayanan kesehatan di wilayah DIY 2025.
Dia mengatakan penyakit jantung juga menjadi penyumbang pembiayaan terbesar dengan nilai mencapai Rp694,5 miliar, diikuti oleh pembiayaan kanker pada Rp382,6 miliar, dan gagal ginjal dengan biaya Rp169,9 miliar, disusul pembiayaan stroke, sirosis hati, thalassemia dan hemofilia.
"Kami mengimbau peserta JKN untuk terus menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah terjadinya penyakit katastropik. Manfaatkan skrining riwayat kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan maupun program promotif dan preventif lainnya yang ada di fasilitas kesehatan. Akses terhadap fasilitas kesehatan terbuka lebar bagi peserta JKN," kata Subkhan.
Baca juga: Menkeu: Tambahan Rp20 triliun untuk BPJS cair Oktober-November
Di wilayah DIY, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 392 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 74 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi 3.711.283 peserta JKN di DIY.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman Wahyudi Putra Pujianto menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan iuran agar pemanfaatan Program JKN tetap optimal, mengingat tingkat kepesertaan aktif di DIY telah mencapai 92,7 persen atau 3.442.814 jiwa.
Menurut dia, keberlangsungan Program JKN tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh peserta, khususnya di wilayah DIY, untuk rutin membayar iuran dengan semangat gotong royong.
Seluruh iuran yang terkumpul, baik dari peserta sehat maupun sakit, katanya, akan dikelola secara akuntabel dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta JKN.
"Mari bersama-sama kita menjaga keberlangsungan Program JKN dengan membayar iuran secara rutin setiap bulan. Kami juga mengapresiasi ke Pemda DIY dan seluruh kabupaten/kota atas dukungan dan sinergi luar biasa, sehingga cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN di wilayah DIY bahkan melampaui capaian nasional," katanya.
Baca juga: Prabowo instruksikan RS tak bedakan pasien BPJS dan non-BPJS
Sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan Program JKN, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan dengan memperkuat kanal tatap muka sekaligus mengembangkan kanal non-tatap muka agar peserta dapat memperoleh informasi dan layanan administrasi secara lebih mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan.
"Di era digitalisasi yang serba cepat tentu kami harus menyesuaikan diri melalui layanan non-tatap muka yang bisa diakses peserta secara mobile. Kami mengimbau peserta memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN seperti untuk mengecek status kepesertaan, perubahan data, hingga mengambil antrean pelayanan secara online," katanya.
Ia menjelaskan salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan peserta adalah menu pendaftaran pelayanan untuk mengambil nomor antrean fasilitas kesehatan secara daring, mulai H-1 hingga hari H khusus untuk FKTP guna memangkas waktu tunggu sekaligus memberikan kepastian nomor antrean sebelum tiba di lokasi.
Ia menambahkan untuk mengambil antrean di rumah sakit, peserta harus mendapatkan rujukan dari FKTP terlebih dahulu sebelum mengakses pilihan antrean melalui Aplikasi Mobile JKN, yang mana status antrean dapat dipantau pada hari H sehingga peserta dapat menyesuaikan waktu kedatangan tanpa perlu menunggu berjam-jam di lokasi.
Baca juga: BPJS Kesehatan dorong layanan jantung berbasis outcome
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, kemudahan layanan administrasi juga hadir selama 24 jam melalui kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) nomor 08118165165 untuk melayani berbagai kebutuhan peserta, mulai dari pengaktifan kembali status kepesertaan, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, hingga penyampaian pengaduan.
"Kami juga terus hadir melalui berbagai platform media sosial sebagai sarana penyampaian informasi resmi. Kami mengimbau peserta untuk selalu merujuk pada kanal resmi BPJS Kesehatan agar mendapatkan informasi yang benar dan terhindar dari hoaks," kata Wahyudi.
Peserta juga dapat memperoleh informasi dan berinteraksi langsung dengan BPJS Kesehatan melalui akun Instagram dan TikTok @bpjscabangyogyakarta juga @bpjscabangsleman; serta TikTok “BPJS On Air”.
"Dengan kemudahan tersebut, kami ingin memastikan peserta dapat memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhannya. Semoga Program JKN dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kepuasan dan kepercayaan peserta terhadap layanan JKN," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
