Sekitar 4.000 lebel "Layak Hewan Qurban" disiapkan Dinas Perindustrian Perdaganan Koperasi dan Pertanian Pemkot Yogyakarta, Kamis (10/9). Pemberian label hewan layak kurban ini untuk memastikan hewan qurban yang akan digunakan untuk berkurban di Yogyakarta layak dan sah menurut syariat agama dan kesehatan. Foto ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/ags/15.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.