Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Yogyakarta melakukan aksi damai di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/10/2018). Dalam aksi itu mereka menuntut upah layak bagi buruh di DIY dan menilai rumusan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 itu dianggap tidak berpihak kepada buruh. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.