Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau hukum pidana di manapun berlaku secara universal, tetapi ada tiga hal yang tak bisa ...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihak-pihak yang bisa mengadukan tindak pidana akibat perzinaan atau kumpul kebo adalah hanya pasangan sah dan orang tua, atau delik aduan. ...
Sekretariat Kabinet menjelaskan sejumlah pasal dalam pembaruan sistem hukum pidana yang menjadi sorotan publik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ...
Lembaga peradilan di China tidak akan menerima permohonan gugatan cerai apabila hanya berdalih perselingkuhan. Hal itu terungkap dalam sebuah artikel berjudul "Gugatan Cerai Hanya Karena ...
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa perbuatan zinah dan kumpul kebo (kohabitasi) yang diatur dalam KUHP hanya dapat diadukan oleh orang yang terkena dampakdua perbuatan ...