Pengenalan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dinilai harus melibatkan peran sekolah agar ...
Psikiater Subspesialis Psikiatri Adiksi Dr. dr. Kristiana Siste Kurniasanti , SpKJ(K) menyoroti pembatasan mengakses media sosial (medsos) di bawah umur 16 tahun penting untuk mendukung mental anak. ...
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 tahun 2026 memuat secara detail kewajiban platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memenuhi ketentuan ...
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) nomor 9 tahun 2026 mengatur secara khusus penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menghadirkan layanan jejaring dan ...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendukung sekaligus mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan ...
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memastikan platform digital dan media sosial mematuhi aturan perlindungan anak, termasuk kebijakan penundaan pemberian akun bagi anak di ...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik kebijakan pemerintah mengenai pembatasan akses anak di ruang digital dengan tetap mengedepankan hak-hak mereka untuk tetap terlindungi di dunia maya. ...
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 karena diyakini akan memperkuat pelindungan anak di ruang ...
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi menilai bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 menjadi babak baru dalam upaya memperkuat ...
Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital. Menurut ...