Mahkamah Agung (MA) menyatakan total hukuman pidana yang harus dijalani oleh Mario Dandy Satrio adalah 18 tahun penjara yang merupakan akumulasi dari dua perkara, yakni penganiayaan dan pencabulan ...
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, AG, yang merupakan mantan kekasihnya. Amar putusan: tolak,” demikian petikan amar ...
Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (3/8), di antaranya Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada ...
Perwakilan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual (JPHPKKS) Salma Safitri mengatakan laporan dugaan pencabulan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak AG (15) merupakan ...