Jakarta (ANTARA Jogja) - Mantan Hakim Agung Bismar Siregar wafat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis, setelah dirawat selama tiga hari di ruang ICU rumah sakit tersebut.

Bismar Siregar meninggal dalam usia 84 tahun dan rencananya dimakamkan di TPU Jeruk Purut  selesai shalat Jumat (20/4).

Menurut seorang staf Hubungan Masyarakat RS Fatmawati, Roni, Bismar Siregar menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

"Selama tiga hari dirawat, kondisinya memang kritis sebelum meninggal," katanya.

Ia mengatakan, jenazah Bismar akan dimandikan di rumah sakit dan kemudian dibawa ke rumah kediamannya di Jalan Cilandak I No.25, Jakarta Selatan.

Bismar Siregar lahir di Sipirok, Sumatera Utara, 15 September 1928.

Selama hidupnya, Bismar mengabdikan dirinya sebagai jaksa dan hakim. Setelah pensiun, Bismar dikenal sebagai tokoh yang memberikan berbagai petuah yang bijak.

Bismar yang lulus Fakultas Hukum UI pada 1956 melanjutkan pendidikan di bidang hukum di National College of the State Judiciary, Reno, AS (1973), American Academy of Judicial Education, Tescaloosa, AS (1973), dan Academy of American and International Law, Dallas, AS (1980).

Dia mengawali karirnya di bidang hukum sebagai jaksa di Kejari Palembang. Setelah itu, Bismar menjadi hakim di berbagai pengadilan negeri di Indonesia. Karirnya terus berkibar, sedangkan jabatan terakhir adalah hakim agung di Mahkamah Agung (MA) pada 1984-1995.
(T.pso-009)


Pewarta :
Editor : Agus Priyanto
Copyright © ANTARA 2026