Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor pusat PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh sejumlah bank kepada perusahaan tekstil besar ini.
Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (1/7) tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang melibatkan PT Sritex dan entitas anak usaha.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi, Jetis, Sukoharjo, untuk keperluan penyidikan kasus pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan anak usahanya.
“Penyidik hari ini menggeledah kantor PT Sritex yang berada di Sukoharjo, sekaligus melakukan penyitaan sejumlah barang bukti,” ujar Harli dalam keterangannya di Jakarta.
Namun, ia belum dapat menjelaskan rincian barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: Terkait dugaan korupsi kredit, Dirut Sritex dilarang ke luar negeri
Sebelumnya, pada Senin (30/6), penyidik Kejagung juga menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Solo, Jawa Tengah.
Dalam penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita uang tunai Rp2 miliar, yang terdiri dari dua plastik uang pecahan Rp100 ribu masing-masing senilai Rp1 miliar, yang tercatat berasal dari PT Bank Central Asia Cabang Solo.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita berbagai dokumen yang diduga terkait dengan pemberian kredit tersebut. Meski rumah Iwan Kurniawan telah digeledah, statusnya saat ini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain pada hari yang sama, di antaranya rumah mantan Direktur Keuangan PT Sritex, AMS, di Solo Baru, Sukoharjo. Di sana, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua ponsel yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Baca juga: Kredit bermasalah ke Sritex, Bank DKI dukung proses hukum
Tidak ada barang bukti yang ditemukan di rumah Manager Treasury PT Sritex, CKN, yang juga digeledah di Banjarsari, Surakarta.
Kejagung juga melakukan penggeledahan di tiga perusahaan yang merupakan anak usaha PT Sritex, yakni PT Sari Warna Asli Textile Industry, PT Senang Kharisma Textile, dan PT Multi Internasional Logistic, yang berlokasi di Karanganyar dan Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flash disk disita.
Baca juga: Kejagung: Pemberian kredit Bank BJB dan Bank DKI ke Sritex tak sesuai aturan
Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB pada 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun yang sama, serta ISL (Iwan Setiawan Lukminto) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sritex pada periode 2005—2022.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam pemberian kredit yang melibatkan sejumlah pihak dalam sektor perbankan dan korporasi, yang diduga merugikan keuangan negara.
Baca juga: Kejagung dalami peran bank lain di kasus korupsi Sritex
Baca juga: Kejagung tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di Sritex
Baca juga: Kejagung periksa 55 saksi kasus korupsi Sritex dan tetapkan tiga tersangka
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung geledah kantor PT Sritex di Sukoharjo Jateng
