Pilkada serentak tergantung DPR
Selasa, 28 Agustus 2012 16:44 WIB
Mendagri Gemawan Fauzi (Foto ANTARA)
Jakarta (ANTARA Jogja) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan realisasi dari wacana pemilu kepala daerah (pilkada) serentak tergantung pada pembahasan di DPR.
"Sekarang sedang dibahas, dan semuanya nanti tergantung pembahasan di DPR. Kalau di DPR sepakat maka pemerintah pun setuju," ujar Gamawan di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan wacana pilkada serentak dimaksudkan agar Indonesia tidak menjadi negeri pilkada. Di mana hampir setiap saat mengeluarkan biaya besar untuk penyelenggaraan pilkada.
Gamawan Fauzi sebelumnya memunculkan wacana penundaan pilkada yang dijadwalkan tahun 2014. Alasannya, pelaksanaan pilkada itu berdekatan dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kejenuhan masyarakat.
Sebanyak 43 pilkada tahun 2014 akan ditunda dan perubahan jadwalnya diserahkan ke masing-masing wewenang di daerah.
Jika pilkada 2014 ditunda satu tahun maka lebih dari separuh pilkada akan berlangsung pada tahun yang sama, 2015. Saat ini pembahasan mengenai wacana pilkada serentak tersebut masih berlangsung di DPR.
Gamawan Fauzi mengatakan bahwa rencana pilkada serentak itu tidak akan mengurangi masa jabatan kepala daerah.
"Pilkada serentak lebih hemat. Seperti yang terjadi di Sumbar dan Aceh, yang bisa menghemat lebih dari 60 persen anggaran. Kami berharap pilkada serentak ini dapat terwujud," ujarnya, berharap. (T.I025)
"Sekarang sedang dibahas, dan semuanya nanti tergantung pembahasan di DPR. Kalau di DPR sepakat maka pemerintah pun setuju," ujar Gamawan di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan wacana pilkada serentak dimaksudkan agar Indonesia tidak menjadi negeri pilkada. Di mana hampir setiap saat mengeluarkan biaya besar untuk penyelenggaraan pilkada.
Gamawan Fauzi sebelumnya memunculkan wacana penundaan pilkada yang dijadwalkan tahun 2014. Alasannya, pelaksanaan pilkada itu berdekatan dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kejenuhan masyarakat.
Sebanyak 43 pilkada tahun 2014 akan ditunda dan perubahan jadwalnya diserahkan ke masing-masing wewenang di daerah.
Jika pilkada 2014 ditunda satu tahun maka lebih dari separuh pilkada akan berlangsung pada tahun yang sama, 2015. Saat ini pembahasan mengenai wacana pilkada serentak tersebut masih berlangsung di DPR.
Gamawan Fauzi mengatakan bahwa rencana pilkada serentak itu tidak akan mengurangi masa jabatan kepala daerah.
"Pilkada serentak lebih hemat. Seperti yang terjadi di Sumbar dan Aceh, yang bisa menghemat lebih dari 60 persen anggaran. Kami berharap pilkada serentak ini dapat terwujud," ujarnya, berharap. (T.I025)
Pewarta :
Editor : Heru Jarot Cahyono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPR meminta pemerintah keluarkan Perppu Pilkada atur prokes COVID-19
25 September 2020 16:20 WIB, 2020
Gelombang tinggi hingga empat meter dan banjir rob berpotensi terjadi pada Selasa
29 September 2026 8:19 WIB
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Gelombang tinggi hingga empat meter dan banjir rob berpotensi terjadi pada Selasa
29 September 2026 8:19 WIB