Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan konsultasi soal pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ke Komisi II DPR RI yang akan memasuki masa reses atau perhentian sidang.
"Kami dalam proses pengajuan, kami sudah berkomunikasi dengan pihak pimpinan Komisi II DPR RI dan pemerintah," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat ditemui di Yogyakarta, Minggu.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka pada 5 Mei 2024.
"Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan karena memang tanggal 5 April 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai," ujarnya.
Menurutnya, KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU ajukan konsultasi soal pencalonan Pilkada 2024 ke DPR
Berita Lainnya
RI mendukung surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu
Sabtu, 23 November 2024 12:37 Wib
Mary Jane dipulangkan, Presiden Marcos memuji hubungan RI-Filipina
Jumat, 22 November 2024 11:57 Wib
RI dan Inggris setujui gencatan senjata segera di Gaza
Jumat, 22 November 2024 5:27 Wib
Gibran: Beda pendapat justru mewarnai demokrasi RI
Rabu, 20 November 2024 9:09 Wib
Bawaslu meminta kenaikan uang kehormatan Panwascam 50-100 persen
Rabu, 20 November 2024 9:08 Wib
Terima hasil kajian sistemik Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan semangat sinergi-kolaborasi
Rabu, 20 November 2024 0:06 Wib
DPR meminta Polda Jateng segera tetapkan tersangka terkait Aulia Risma
Senin, 18 November 2024 13:30 Wib
Prabowo sebut RI komitmen mendukung perdagangan yang adil di Asia Pasifik
Minggu, 17 November 2024 8:01 Wib